Pandemi Covid-19 tanpa disangka-sangka telah memaksa orang maupun organisasi untuk berubah. Perubahan yang radikal tersebut jika tidak mampu direspon dengan baik dapat mendorong terjadinya krisis. Krisis diartikan sebagai bencana kesengsaraan atau marabahaya yang datang mendadak. Namun dapat pula diartikan sebagai ledakan dari serangkaian peristiwa penyimpangan yang terabaikan, sehingga akhirnya sistem menjadi tidak berdaya lagi.
Tidak ada orang maupun organisasi yang menginginkan terjadinya krisis. Namun jika kondisi tersebut terjadi, maka perlu dilakukan pengelolaan atau manajemen krisis. Pengelolaan di saat krisis menjadi penentu apakah orang atau organisasi tersebut dapat menuju kejayaan atau sebaliknya malah menuju kehancuran.
Dilansir dari berbagai sumber, manajemen krisis dalam pengertian yang lebih luas merupakan sebuah keterampilan teknis yang dibutuhkan untuk mengidentifikasi, menilai, memahami, dan mengatasi situasi yang serius, terutama dari saat pertama kali terjadi sampai ke titik pemulihan kembali. Manajemen krisis merupakan upaya untuk menekan faktor ketidakpastian dan faktor risiko hingga tingkat serendah mungkin, dengan demikian akan lebih mampu menampilkan sebanyak mungkin faktor kepastiannya.
Manajemen krisis diawali dengan langkah mengupayakan sebanyak mungkin informasi. Mencangkup alternatif dan probabilitas. Semakin cepat mendapat kepastian tentang terjadinya krisis maka pengambilan keputusan mengenai langkah-langkah yang perlu dilakukan akan semakin efektif. Tentu saja informasi tersebut diupayakan dari sumber yang dapat diandalkan, sedangkan materinya juga menyandang bobot nalar yang cukup.
Menurut Djamaluddin Ancok, jika dipandang dari kacamata bisnis suatu krisis akan menimbulkan berbagai hal, antara lain: a) peningkatan intensitas permasalahan; b) masalah akan dibawah sorotan publik baik melalui media masa, atau informasi dari mulut ke mulut; c) masalah akan mengganggu kelancaran bisnis sehari-hari; d) masalah mengganggu nama baik perusahaan; e) masalah dapat merusak sistem kerja dan menggoncangkan perusahaan secara keseluruhan; f) masalah juga tidak jarang membuat masyarakat menjadi panik; dan g) masalah akan membuat pemerintah ikut melakukan intervensi.
Krisis terjadi sebagai dampak kegagalan melakukan antisipasi. Segera setelah menyadarinya dan cukup informasi, organisasi perlu membuat program tindakan untuk menghadapi situasi darurat (emergency response), skenario untuk pemulihan dari bencana (disaster recovery), skenario untuk pemulihan bisnis (business recovery), strategi untuk memulai bisnis kembali (business resumption), menyusun rencana-rencana kemungkinan (contingency planning), dan mengelola krisis (crisis management).
Khusus untuk penanganan krisis karena bencana, perlu dilengkapi emergency response plan (ERP) yang juga meliputi pembentukan sebuah tim yang terdiri dari para anggota dengan tanggungjawab tertentu ketika terjadi situasi darurat (emergency response team), alur tindakan pada situasi darurat (emergency flowchart) dan prosedur evakuasi. Tugas utama tim manajemen krisis ini terutama adalah mendukung para karyawan organisasi/perusahaan selama masa krisis terjadi.
Memperhatikan status darurat nasional akibat Covid-19 di Indonesia yang ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia dan memperhatikan Keputusan Gubemur Provinsi Jawa Timur yang menetapkan status keadaan darurat bencana penyakit akibat Covid-19, PT PG Rajawali I merespon dengan Surat Keputusan Direksi No.SK.075/RWI.01/lll/2020 tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanganan dan Pencegahan Infeksi Virus Corona (Covid-19) tanggal 24 Maret 2020.
Tim tersebut bertugas melaporkan dampak dari krisis yang terjadi terhadap operasi bisnis dan menjalin hubungan dengan media untuk mendapatkan informasi tentang krisis yang terjadi. Sekaligus menginformasikan kepada pihak-pihak yang terkait terhadap aksi-aksi yang diambil perusahaan sehubungan dengan krisis yang terjadi. Hal ini bertujuan supaya organisasi mampu memastikan keselamatan karyawan dan keberlanjutan usaha di tengah krisis.
Semoga Tim Satgas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 PT PG Rajawali I yang Diketuai oleh Direktur Keuangan PT PG Rajawali I dapat menjalankan tugas dengan baik. Perusahaan dapat melewati pandemi Covid-19 dengan selamat. Baik bagi karyawan dan keluarganya, masyarakat sekitar maupun keberlanjutan bisnis perusahaan. Satu jiwa raih juara! (rsd).