PG Krebet Baru berada di desa Krebet, kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, didirikan pada tahun 1906 oleh pemerintah Hindia-Belanda yang kemudian dimiliki oleh Oei Tiong Ham Concern (OTHC). Kegiatan produksi sempat terhenti pada era revolusi. Pada tahun 1953 OTHC bekerja sama dengan Bank Industri Negara untuk melakukan pembangunan kembali. Pada tahun 1957, pabrik kembali beroperasi menggiling tebu petani dan telah mampu menghasilkan gula dengan kualitas Superior High Sugar (SHS).

 

Pemerintah Indonesia mengambil alih pabrik PG Krebet pada tahun 1961 dan memberikan tanggung jawab pengelolaan kepada Departemen Keuangan. Pada tahun 1964 Departemen Keuangan membentuk PT PPEN Rajawali Nusantara Indonesia.

 

Informasi Kontak :

PG Krebet Baru

Jl Raya Krebet Bululawang No 10 Malang 65171

Telp (0341) 833176, 833185