APA DAN BAGAIMANA WORK FROM HOME

SURABAYA- Mitigasi risiko penyebaran COVID-19, manajemen PT PG Rajawali I membuat kebijakan Work From Home (WFH) dengan ketentuan tertentu mulai 25 Maret 2020 sampai dengan 15 April 2020. Setiap Bidang membagi karyawannya. Sebagian menjalankan WFH selama 14 hari, sebagian Work From Office (WFO) seperti biasa. Kemudian 14 hari berikutnya, lokasi kerja dibalik. Mereka yang WFH menjadi WFO dan yang sebelumnya WFO menjadi WFH.

Tujuan dari penerapan 14 hari WFH tersebut adalah untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Setiap karyawan yang melaksanakan WFH harus mengisi form rencana kerja yang telah disetujui atasan dan mengirimkannya kepada Bagian SDM melalui email sebagai absen pagi sebelum pukul 07.30 WIB. Kemudian setelah selesai melaksanakan pekerjaan, karyawan wajib mengirimkan laporan hasil pekerjaan sesuai form yang disediakan Bagian SDM.

Karyawan WFH dilarang keluar rumah selama jam kantor maupun di luar jam kantor kecuali untuk kebutuhan darurat. Pimpinan masing-masing wajib mengontrol dan bertanggung jawab terhadap keberadaan karyawan WFH. Adapun tips tetap produktif selama WFH dapat dilihat melalui instagram @pt_rajawali1 melalui tautan berikut.

Beberapa aplikasi digital tersedia untuk mendukung aktifitas WFH. Misalnya Trello untuk mendistribusikan tugas dan komunikasi, Whatsapps untuk komunikasi, Zoom untuk virtual meeting dan lain sebagainya sehingga tidak menjadi alasan karyawan Kantor Direksi untuk tidak produktif selama WFH. Suport system proses bisnis yang merupakan tugas dari Kantor Direksi dapat dilaksanakan dimana saja dan kapan saja dengan bantuan teknologi.

Semoga wabah COVID-19 yang kita rasakan bersama ini segera berakhir dan dapat kita minimalkan dampaknya, baik bagi individu, perusahaan maupun perekonomian bangsa. Tetap positif. Ringankan beban mereka yang kesulitan dan jangan biarkan diri kita menjadi beban orang lain. Satu jiwa raih juara! (rsd).

Leave a Reply