Lokasi: Jl. Undaan Kulon No. 57-59 Surabaya

Email: sekper@rajawali1.co.id

NO. TELEPON

(031) 534 355 1-3

HARI DAN JAM KERJA

SEN-JUM 07:30 - 16:30

  • Home
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
      • Identitas Perusahaan
      • Visi Misi
      • Nilai Perusahaan
    • Manajemen Perusahaan
      • Direksi
      • Dewan Komisaris
      • Pejabat Puncak
      • Struktur Organisasi
  • Brand Kami
    • Informasi Produk
      • Legine
      • Raja Gula
      • Tetes
      • Keris Merah
      • HIJUS
      • Maja Manis
      • BIORATU
    • Pembelian Produk
  • Unit Kerja
    • PG Krebet Baru
    • PG Rejo Agung Baru
  • Publikasi
    • GCG
    • Produksi
    • Sertifikasi
    • SMAP
  • Info Petani
    • PG Krebet Baru
    • PG Rejo Agung Baru
  • Karir
  • Berita dan Media
    • Siaran Pers
    • Artikel
    • Foto dan Media
    • Hubungan Media
  • Kontak
    • KOMPLAIN/KELUHAN PELANGGAN
  • WBS
By ruvodo
In Artikel
Posted March 5, 2018

SHARING ASPEK HUKUM DAN STANDAR PENILAIAN KEUANGAN PERUSAHAAN

Senin, 05 Maret 2018 dilaksanakan in house training dengan tema “Aspek Hukum dan Standar Penilaian Keuangan Perusahaan Dalam Menuju MTN dan IPO”. Sebagai narasumber adalah Dr. Fahmy dari Konsultan Hukum Fahmy Hoessein & Partners serta Edwin Julianus S., SE, MBA dari MNC Group.

Disampaikan oleh narasumber bahwa syarat dokumen yang harus dilengkapi untuk MTN antara lain : a) Dokumen transaksi berupa perjanjian penerbiTAN MTN; b) Dokumentasi Korporasi berupa persetujuan Dewan Komisaris, Persetujuan RUPS/RUPS-LB; c) Penunjukan wali amanat jika diperlukan dan d) Legal opinion. Baik proses MTN maupun IPO perlu melakukan uji tuntas untuk mendapatkan legal opinion.

Dalam penilaian keuangan perusahaan didasarkan pada empat rasio, yaitu: a) Likuiditas yang mengukur kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangan jangka pendek; b) Leverage/Solvabilitas yang mengukur seberapa besar perusahaan dibiayai dengan sumber hutang; c) Aktivitas yang mengukur sejauh mana efektifitas perusahaan dalam menggunakan sumber dayanya; dan d) Profitabilitas yang menunjukan besar kecilnya tingkat keuntungan yang diperoleh dengan penjualan maupun investasi.

Previous Post INTERNALISASI STRATEGI OPERASIONAL
Next Post RAJA GULA: “Rajanya Tebu Rakyat Kemitraan”.
One Reply to “SHARING ASPEK HUKUM DAN STANDAR PENILAIAN KEUANGAN PERUSAHAAN”
    rani Log in to Reply
    August 24th 2019, 5:43 pm

    apa saja aspek yang perlu di perhatikan?

Leave a Reply Cancel reply

You must be logged in to post a comment.

KANTOR PUSAT PT PG RAJAWALI I

Jl. Undaan Kulon No. 57-59 Surabaya 60274
Telepon : (031) 5343551-3 , 5317028-29
Fax. : (031) 5316359
Email : sekper@rajawali1.co.id

Recent News

  • PT PG Rajawali I kembali memberangkatkan karyawan untuk menunaikan ibadah umrah di tahun 2024 December 21, 2024
  • Apresiasi Mitra Petani Tebu 2024 December 19, 2024
  • PT PG Rajawali I Tandatangani MoU kerjasama Distribusi Produk dengan PT GIEB Indonesia December 5, 2024

2020 © All Rights Reserved. Developed by RUVODO WebApps.

Hit enter to search or ESC to close

May We Suggest?

#Foto RAB
error: Content is protected !!