PT Pabrik Gula Rajawali I (PT PG Rajawali I) menandatangani Perjanjian Penerbitan surat utang jangka menengah alias Medium Term Notes (MTN) atau surat utang jangka menengah untuk memenuhi kebutuhan operasional dan optimalisasi struktur pembiayaan. Pencairan MTN PT PG Rajawali I Seri A sebesar Rp 250 miliar ditargetkan cair pada tanggal 17 Mei 2018. Warsito, Direktur Utama PT PG Rajawali I menjelaskan MTN Seri A akan digunakan untuk modal kerja dalam memenuhi kebutuhan operasional dan optimalisasi struktur pembiayaan.
Secara keseluruhan, PT PG Rajawali I akan menerbitkan MTN sebesar Rp 5OO miliar dengan kupon final sebesar 8,25 persen dan jangka waktu tiga tahun. Pefindo telah menyematkan peringkat id A- (single A minus) untuk MTN PT PG Rajawali I ini. Artinya, kemampuan PT PG Rajawali I untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut adalah kuat.
Hasil pemeringkatan perusahaan ini menjadi dasar pertimbangan bagi investor untuk melakukan pembelian MTN yang diterbitkan Perusahaan.
“Dewan Komisaris mendukung langkah Direksi PT PG Rajawali I untuk menerbitkan MTN karena menguntungkan dan bisa memberikan sumber pendanaan yang lebih cepat dibanding bentuk pinjaman lainnya,” tambah Komisaris Utama PT PG Rajawali I, Agung Primanto Murdanoto.
Hadir pada kesempatan tersebut Jajaran Direksi PT PG Rajawali I, Direksi PT RNI (Persero) selaku Pemegang Saham, Direktur dari PT Asta Kapital Asia yang bertindak sebagai arranger, Perwakilan Bank Bukopin selaku Agen Pemantau, Sjahnaz Noerdin Sari selaku Konsultan Hukum, dan Arry Supratno, SH sebagai Notaris.