MALANG – Sebagai langkah konkret dalam memperkuat ekosistem industri gula nasional dan mewujudkan swasembada pangan, pada hari Kamis, 24 April 2025 telah dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), PT PG Rajawali I, dan Pusat Koperasi Primer Tebu Rakyat Kabupaten Malang.
Kolaborasi ini bertujuan mendukung pembiayaan koperasi serta memperkuat peran petani tebu dalam rantai pasok nasional yang berdaya saing dan berkelanjutan.