SURABAYA – Kantor Direksi PT PG Rajawali I telah melaksanakan proses audit untuk resertifikasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan Surveillance ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu (SMM) pada tanggal 20 – 23 November 2023.
Proses Audit tersebut dilaksanakan oleh Tim Tuv Nord Indonesia dengan tujuan meninjau kemampuan dan keefektifan sistem tersebut. Metode Audit yang diterapkan adalah Metode Penggunaan Klausa ISO yang merujuk langsung sesuai urutan klausa dan sub-klausa ISO 37001:2016 SMAP dan ISO 9001:2015 SMM.
Adapun sasaran Audit ini yaitu meninjau efektifitas penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan Sistem Manajemen Mutu, memastikan pemahaman setiap bagian, dan memeriksa tingkat kepatuhan pelaksanaan proses terhadap SOP.
Audit yang telah dilaksanakan memberikan hasil bahwa resertifikasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan untuk Kantor Direksi PT PG Rajawali I dinyatakan berhasil dan surveillance ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu dapat dipertahankan, semoga Perusahaan dapat meningkatkan kualitas tata kelola yang baik.