Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di Lingkungan PT PG Rajawali I Periode 2021-2023

SURABAYA – Pada Rabu, 28 April 2021, Manajemen bersama Serikat Pekerja (SP) di lingkungan PT PG Rajawali I melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) untuk periode 2021 – 2023. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur PT PG Rajawali I Rachmad Sartono, SEVP Operasional, SEVP Keuangan dan SDM PT PG Rajawali I bersama Ketua FSP Jawa Timur Matius Santoso, Ketua SP Komisariat Kantor Direksi PT PG Rajawali I M. Irkham Huseini, Ketua SP Komisariat PG Krebet Baru Eddy Purwanto, Ketua SPPP SPSI PUK PG Krebet Baru Matasan, Ketua SP Komisariat PG Rejo Agung Baru Yoshua David Hendrata dan jajaran pengurus SP masing-masing komisariat.

Penandatanganan dilakukan untuk empat PKB yaitu PKB Induk PT PG Rajawali I dan PKB turunan Kantor Direksi, PG Krebet Baru dan PG Rejo Agung Baru. Penandatangan tersebut menandai berakhirnya masa berlaku PKB Periode sebelumnya.

Direktur PT PG Rajawali I Rachmad Sartono memberikan apresiasi terhadap lancarnya proses perundingan yang telah dilaksanakan. Ia berharap, berbagai kesepakatan yang telah diakomodir dalam PKB dapat meningkatkan kinerja baik karyawan terutama menghadapi tahun – tahun mendatang yang semakin menantang dengan iklim persaingan usaha yang semakin ketat.

Sementara itu, Ketua FSP Jawa Timur Matius Santoso dalam sambutannya juga mengapresiasi seluruh insan Serikat Pekerja yang dinilainya semakin dewasa dalam memahami kondisi bisnis dan kinerja Perusahaan sehingga perundingan dapat berjalan lancar. Ia berharap, hubungan SP dan Manajemen terjalin semakin kuat dengan pola kemitraan.

Semoga penandatanganan PKB ini dapat mengakomodir hak dan kewajiban kedua belah pihak sehingga kinerja Perusahaan dapat terus meningkat yang akhirnya dapat memberikan kesejahteraan bagi seluruh karyawan PT PG Rajawali I. Satu Jiwa Raih Juara! (Public Relations – PT PG Rajawali I)

Leave a Reply

error: Content is protected !!