PT PG Rajawali I terus berkomitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan dengan melakukan pengelolaan limbah yang dihasilkan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Komitmen tersebut dibuktikan dengan memperoleh sertifikat Proper “Biru” Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan oleh Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2021 yang diberikan kepada Unit PG Krebet Baru I, Unit PG Krebet Baru II dan Unit PG Rejo Agung Baru.
Komitmen PT PG Rajawali I terus diwujudkan dalam menjalankan operasional pabrik di tahun 2022 ini dengan terus memperhatikan aspek keberlangsungan kelestarian lingkungan.