SURABAYA – Pada tanggal 15 – 17 Desember 2021 telah dilaksanakan proses sertifikasi ISO terintegrasi yaitu Audit Surveillance ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu (SMM) di Kantor Direksi PT PG Rajawali I oleh Lembaga Sertifikasi TUV Nord Indonesia dengan hasil lolos proses sertifikasi yang artinya dapat mempertahankan sertifikasi ISO 37001 : 2016 SMAP yang telah diperoleh tahun sebelumnya dan mendapatkan sertifikasi ISO 9001 : 2015 SMM

Adapun tujuan dari sertifikasi ISO 9001:2015 dan Audit Surveillance ISO 37001:2016 adalah untuk meninjau kemampuan dan keefektifan sistem manajemen dalam memastikan kepatuhan yang berkesinambungan dengan persyaratan, hukum dan peraturan dan dalam memenuhi tujuan yang ditetapkan. Selain itu juga untuk meninjau pencapaian hasil yang diinginkan dari Sistem Manajemen Mutu dan Anti Penyuapan serta meninjau kesesuaian sistem manajemen dengan kriteria yang dinyatakan dalam standard.

Proses audit yang dilakukan mencakup kriteria persyaratan klausa, persyaratan/ketentuan khusus organisasi/instansi dan persyaratan peraturan dan perundang – undangan terkait.

Diharapkan dengan adanya sertifikasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu kinerja perusahaan dapat semakin meningkat dan meningkatkan kualitas penerapan tata kelola perusahaan yang baik.