Pelaksanaan Internal Audit Kantor Direksi PT PG Rajawali I

SURABAYA – Sebagai komitmen PT PG Rajawali I dalam upaya pencegahan segala bentuk praktek penyuapan, pemerasan dan gratifikasi, Kantor Direksi melaksanakan Internal Audit (ISO 37001:2016) pada tanggal 04 – 05 November 2020.

Pada Rabu, 04 November 2020 pukul 08.30 WIB telah dilaksanakan Opening Meeting Internal Audit Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Dilanjutkan dengan proses pelaksanaan Internal Audit oleh Auditor Internal kepada Auditee setiap Bagian di Kantor Direksi Surabaya.

Audit internal dilaksanakan untuk menguji dan mengevaluasi SMAP telah diterapkan secara efektif dan sesuai dengan persyaratan ISO 37001:2016. Pelaksanaan audit internal ini dilakukan oleh Tim Audit Internal SMAP yang dibentuk dan terdiri dari gabungan personel dari beberapa Bagian. Sebelum melaksanakan proses audit, para auditor telah mendapatkan pelatihan ISO 19011:2018 Panduan Audit Sistem Manajemen.

Closing meeting Audit Internal akan dilakukan pada tanggal 10 November 2020 yang akan membahas hasil dari Audit Internal yang dihadiri oleh seluruh Auditee dan Auditor. Setelah proses Audit Internal tersebut, dilanjutkan dengan proses reviu oleh Tim FKAP (Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan) dan Tinjauan Manajemen. (Staff Public Relations – PT PG Rajawali I)

Leave a Reply